Borong Prestasi! Kejari Jaktim Raih PIN Emas ATR/BPN dan RJ Terbaik

Avatar photo
Prestasi membanggakan kembali diraih Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Pada Jumat (27/2/2026),

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali diraih Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Pada Jumat (27/2/2026), Kejari Jaktim menerima penghargaan Restorative Justice (RJ) terbaik sekaligus PIN Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atas keberhasilan dalam penanganan perkara pertanahan, khususnya pemberantasan mafia tanah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja profesional dan komitmen kuat dalam menyelesaikan perkara yang berdampak luas bagi masyarakat.

Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan melalui pendekatan restoratif.

Tak hanya di Jakarta Timur, capaian gemilang juga tercatat saat bertugas di Kejaksaan Negeri Bima. Dalam bidang pengelolaan aset dan barang bukti, Kejaksaan Negeri Bima berhasil meraih Peringkat III Kategori Pokok Lelang Eksekusi Barang Rampasan dan/atau Sitaan Pengadilan Terbesar Tahun 2024 dari KPKNL Bima.

Baca Juga :  Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan Jelang Libur Nataru, Bupati Garut Kunjungi Puskesmas Sindangratu dan Bungbulang

Selain itu, Kejaksaan Negeri Bima juga memperoleh penghargaan atas capaian frekuensi lelang terbaik serta Peringkat III Kategori Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai di atas Rp30 miliar pada tahun 2024. Prestasi tersebut menunjukkan optimalisasi pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

Capaian gemilang juga tercatat saat bertugas di Kejaksaan Negeri Bima. Dalam bidang pengelolaan aset dan barang bukti, Kejaksaan Negeri Bima berhasil meraih Peringkat III Kategori Pokok Lelang Eksekusi Barang Rampasan dan/atau Sitaan Pengadilan Terbesar Tahun 2024 dari KPKNL Bima.

Pengakuan di tingkat regional juga diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melalui penghargaan Terbaik I Kinerja Bidang Pemulihan Aset se-Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 kepada Kejaksaan Negeri Bima.

Baca Juga :  3 Penjual Oli Palsu di Jakbar Ditangkap, Puluhan Botol Disita

Bahkan, dalam penilaian nasional, Kejaksaan Negeri Bima berhasil meraih Peringkat Keempat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Pemulihan Aset Semester I Tahun 2025 untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.

Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Jakarta Timur sebelumnya juga menyabet Terbaik I Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum Kategori Restorative Justice Tahun 2024. Hal ini mempertegas konsistensi institusi dalam menerapkan keadilan restoratif sebagai solusi penyelesaian perkara yang humanis dan berkeadilan.

Rangkaian penghargaan tersebut menjadi cerminan dedikasi dan profesionalisme aparat kejaksaan dalam menjalankan tugas, baik dalam pemberantasan mafia tanah, pengelolaan barang bukti dan aset, maupun pemulihan kerugian negara.

Dalam pesan yang disampaikan, ditegaskan bahwa setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Meski harus berjauhan dari keluarga selama kurang lebih 1,4 tahun, pengabdian tersebut diyakini sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, masyarakat, dan bangsa.