PERBASI Jabar Mulai Regenerasi, MUSDA 2026 Digelar 14 Februari

Avatar photo
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Provinsi Jawa Barat resmi memulai tahapan regenerasi kepemimpinan dengan menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Tahun 2026 serta membentuk Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat Masa Bhakti 2026–2030.

RADARTERKINI.ID | BANDUNG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Provinsi Jawa Barat resmi memulai tahapan regenerasi kepemimpinan dengan menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Tahun 2026 serta membentuk Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat Masa Bhakti 2026–2030.

MUSDA DPD PERBASI Jawa Barat dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Meeting Room Bolen – Karsa Land, Lembang, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. MUSDA ini menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi yang akan menentukan arah kepemimpinan serta kebijakan pembinaan bola basket Jawa Barat selama empat tahun ke depan.

Penetapan Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Umum DPD PERBASI Provinsi Jawa Barat Nomor: 16/KPTS-DPD.JABAR/XI/2025 tertanggal 24 November 2025. Sementara pelaksanaan MUSDA mengacu pada SK Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat Nomor: 17/KPTS-DPD.JABAR/XI/2025 tentang Penetapan Panitia Penyelenggara MUSDA.

Selain itu, proses MUSDA juga berlandaskan Surat Keputusan DPP PERBASI Nomor: 04 Tahun 2025 tertanggal 18 Desember 2025, yang mengatur perpanjangan masa bakti kepengurusan DPD PERBASI Jawa Barat Masa Bhakti 2021–2025 hingga terselenggaranya MUSDA 2026.

Struktur Tim Penjaringan

DPD PERBASI Jawa Barat menetapkan susunan Tim Penjaringan Bakal/Calon Ketua Umum sebagai berikut:

Baca Juga :  Rano Sebut Tawuran di Jakarta Ada yang Danai: Mereka Punya Jadwal Berantem

Ketua: Tulus Arifan

Wakil Ketua: Hendri Yudi

Sekretaris: Heri Siswanto

Anggota:

Rudi Hartono

Firmansyah

Tim Penjaringan diberi kewenangan penuh untuk melaksanakan seluruh rangkaian penjaringan, mulai dari sosialisasi, penerimaan dan verifikasi berkas, hingga penetapan bakal calon Ketua Umum yang memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Prinsip Penjaringan Dijaga Ketat

Tim Penjaringan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dijalankan dengan menjunjung tinggi asas organisasi, yakni jujur dan berkeadilan, berkepastian hukum, aman dan tertib, proporsional dan profesional, efektif dan efisien, serta mengedepankan nilai kekeluargaan dan mufakat.

Penerapan prinsip tersebut diharapkan mampu menjaga proses penjaringan tetap demokratis, bebas dari konflik kepentingan, dan menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas moral serta kemampuan manajerial dalam memajukan bola basket Jawa Barat.

Syarat Calon Ketua Umum

Untuk menjamin kualitas kepemimpinan, Tim Penjaringan menetapkan persyaratan ketat bagi Bakal/Calon Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat Masa Bhakti 2026–2030. Di antaranya adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat, sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun, serta memiliki pengalaman organisasi sebagai Ketua Umum Pengurus PERBASI Provinsi atau Kabupaten/Kota sekurang-kurangnya satu periode.

Baca Juga :  Diskan Kabupaten Serang Targetkan Produksi Ikan Budidaya Capai 60 Ribu Ton di 2025

Selain itu, bakal calon wajib memahami AD/ART PERBASI, menyampaikan visi dan misi tertulis, mengisi formulir pendaftaran, menandatangani surat pernyataan kesediaan mematuhi AD/ART, pakta integritas, serta pernyataan tidak pernah dan/atau tidak sedang menjalani proses peradilan pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Bakal calon juga diwajibkan melampirkan dukungan tertulis dari minimal sembilan Pengurus Kabupaten/Kota (Pengkab/Pengkot) PERBASI yang sah di Jawa Barat, serta menyetorkan dana pendaftaran sebesar Rp150 juta ke rekening resmi PERBASI Jawa Barat.

Dana tersebut disetorkan melalui Rekening Bank BRI Nomor 040501001799561 atas nama PERBASI Jawa Barat dan dinyatakan sebagai bagian dari kas organisasi yang akan dikelola serta dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Dana Pendaftaran Bentuk Keseriusan

Tim Penjaringan menegaskan bahwa dana pendaftaran merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab calon terhadap organisasi, bukan sekadar persyaratan administratif.

“Pada saat pengembalian formulir pendaftaran, bakal calon wajib menyerahkan dana sebesar Rp150 juta sebagai bentuk komitmen dan keseriusan. Ketua Umum terpilih diharapkan mampu melanjutkan tongkat estafet prestasi dan pembinaan yang telah dibangun kepengurusan sebelumnya,” ujar Tim Penjaringan dalam keterangannya, Senin (10/2/2026).

Calon Ketua Umum ke depan diharapkan memiliki kepemimpinan kuat, visi jangka panjang, serta kesiapan waktu dan energi untuk mengelola organisasi secara profesional dan berkelanjutan. Pengalaman organisasi menjadi syarat utama agar Ketua Umum terpilih memahami kondisi riil pembinaan bola basket di daerah.

Baca Juga :  Pramono Anugerahkan Benyamin S Award untuk 3 Kelurahan di Jakarta

Dana pendaftaran juga ditegaskan akan digunakan untuk mendukung program pembinaan dan pengembangan bola basket Jawa Barat, guna meningkatkan prestasi atlet dan kualitas kompetisi.

Target Pemimpin Berintegritas

Dengan mekanisme MUSDA dan penjaringan yang jelas, terukur, dan transparan, DPD PERBASI Jawa Barat berharap proses regenerasi kepemimpinan berjalan demokratis, profesional, dan bermartabat.

Melalui MUSDA 2026, diharapkan terpilih Ketua Umum DPD PERBASI Jawa Barat yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen kuat untuk membawa prestasi bola basket Jawa Barat semakin bersinar di tingkat nasional maupun internasional.

Penulis: TamaEditor: Tama