RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul viralnya peristiwa pengamanan terhadap penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Klarifikasi dan permintaan maaf tersebut disampaikan pada Rabu (28/1/2026).
Permohonan maaf disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, sebagai respons atas munculnya persepsi publik yang menilai tindakan aparat berpotensi menghambat pelaku usaha kecil.
Budi menjelaskan, apa yang dilakukan personel di lapangan bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, pihak kepolisian menyadari langkah tersebut dapat dipersepsikan berbeda oleh publik.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila upaya yang dilakukan personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuan kami semata-mata untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Budi.
Ia menegaskan, Polri tidak memiliki niat untuk mematikan atau menghambat aktivitas ekonomi warga, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, kepolisian berkomitmen mendukung kegiatan usaha masyarakat agar dapat berjalan aman dan tertib.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun demikian, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan yang dirasakan publik,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel yang terlibat.
“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti kejadian ini secara profesional,” pungkas Budi.













