Kajari HSU Terjaring OTT KPK, Kejagung Sebut Jadi Momentum Bersih-Bersih

Avatar photo
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P. Napitupulu bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto menjadi sorotan nasional.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P. Napitupulu bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto menjadi sorotan nasional. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa institusinya menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah. Menurutnya, kasus tersebut justru menjadi refleksi penting bagi internal kejaksaan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi apa pun. Ini menjadi momentum bagi kami untuk berbenah,” kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

Baca Juga :  TGH Turmudzi Tegaskan Dukungan Penuh ke Syuriyah PBNU

Anang mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi rinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat Kajari HSU. Ia mengajak publik untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK.

“Kami belum menerima detail perkara. Mari kita tunggu rilis resmi dari KPK agar jelas duduk perkaranya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebagian besar jaksa di Indonesia tetap bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Anang mengingatkan agar tindakan oknum tidak mencederai upaya institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Banyak jaksa yang telah bekerja keras menjaga integritas, menghasilkan kinerja baik, serta berkontribusi besar dalam pengembalian kerugian negara. Jangan sampai semua itu rusak karena ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  *Pastikan Keamanan Pada Obvitnas, Kombes Pol Edy Sumardi Pimpim Audit Re Sertifikasi Implementasi SMP di PT. KPI RU V Balikpapan*

Sebelumnya, KPK mengamankan Kajari HSU dalam OTT yang berlangsung di wilayah Kalimantan Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam penanganan perkara.

“Para pihak yang diamankan dari Kalimantan Selatan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi ini, termasuk dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar Budi.

Selain Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU, penyidik juga mengamankan pihak swasta. Saat ini, pemeriksaan intensif tengah dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak.

Diketahui, total enam orang diamankan dalam OTT tersebut. KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal di Sunter Jaya Marak, Aparat Diduga Tutup Mata

 

 

Penulis: CardiEditor: Tama