18 Kelompok Tani Demo PT BSP Asahan, Aksi Berujung Ricuh

Aksi unjuk rasa gabungan 18 kelompok tani di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, di depan kantor PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) Asahan, Kamis (13/8/2026),

RADARTERKINI.ID | ASAHAN — Aksi unjuk rasa gabungan 18 kelompok tani di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, di depan kantor PT Bakrie Sumatera Plantations (PT BSP) Asahan, Kamis (13/8/2026), berujung ricuh. Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami luka pada bagian kepala, wajah, dan tubuh. Dua unit mobil juga dilaporkan mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat lemparan batu.

Massa datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta PT BSP membuka secara transparan dokumen serta batas-batas eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berakhir. Menurut massa, kejelasan status dan batas lahan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini memperjuangkan hak atas tanah tersebut.

Namun, aksi yang awalnya diharapkan berlangsung tertib disebut berubah menjadi kericuhan. Sejumlah peserta aksi menuding sekuriti PT BSP melakukan pelemparan batu ke arah massa ketika mereka hendak menyampaikan aspirasi di depan kantor perusahaan.

Akibat insiden tersebut, beberapa peserta aksi mengaku mengalami luka, terutama di bagian kepala dan wajah. Dua unit mobil juga dilaporkan mengalami pecah kaca setelah terkena lemparan batu dalam kericuhan.

Baca Juga :  Surabaya Vaganza 2026 Bikin Kota Bersinar, Ribuan Warga Padati Jalanan

Beberapa peserta aksi kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi.

“Kami sangat kecewa terhadap PT BSP saat ini. Kami datang untuk menuntut hak kami, tanah kami, agar dikembalikan sesuai eks HGU yang sudah mati,” ujar salah seorang peserta aksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut peserta aksi, kedatangan mereka bukan untuk mencari keributan, melainkan menyampaikan tuntutan sekaligus meminta kejelasan mengenai status lahan yang menjadi persoalan.

Massa meminta PT BSP memberikan penjelasan secara terbuka serta menunjukkan dokumen yang menjadi dasar penguasaan dan pengelolaan lahan, khususnya terkait eks HGU yang menurut mereka telah berakhir.

Para peserta aksi juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden tersebut. Mereka berharap dugaan pelemparan batu yang menyebabkan peserta aksi mengalami luka serta kerusakan dua unit mobil dapat ditelusuri secara objektif.

Baca Juga :  Menkop Dorong Dana Umat Dikelola Produktif untuk Kopdes Merah Putih

Massa meminta setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mereka berharap persoalan antara kelompok tani dan PT BSP tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Penyelesaian, menurut massa, harus ditempuh melalui jalur hukum, dialog, serta verifikasi dokumen dan batas-batas lahan berdasarkan data resmi pemerintah.

Persoalan eks HGU PT BSP di Asahan telah menjadi perhatian sejumlah kelompok tani dan masyarakat. Massa meminta pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat penegak hukum, serta instansi terkait turun tangan untuk memastikan status dan legalitas lahan secara transparan.

Mereka menilai kepastian hukum atas tanah sangat penting agar persoalan tidak terus berlarut dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Massa juga mengimbau seluruh pihak menahan diri serta mengedepankan proses hukum dan dialog dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Patroli Dini Hari Satsamapta Jaga Keamanan Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

Hingga berita ini ditayangkan, keterangan resmi dari PT BSP terkait tudingan pelemparan batu oleh sekuriti, korban luka, maupun kerusakan dua unit mobil belum diperoleh.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT BSP maupun pihak-pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.